Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 234 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Maret 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |