Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor39
Tahun2014
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4681
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1802
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2014
Pejabat Pengundangan