Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor37
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9308
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1538
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Pejabat Pengundangan