Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor36
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL AUDITOR PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan762
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan