Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor33
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGUJI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan759
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan