Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pekerja Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor33
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2471
Jumlah diDownload625
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan528
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2020
Pejabat Pengundangan