Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor30
Tahun2021
TentangJABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2021
Pejabat Pengundangan