Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor3
Tahun2025
TentangJabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanRINI WIDYANTINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat99
Jumlah diDownload122
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan230
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA