Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor3
Tahun2024
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanABDULLAH AZWAR ANAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat323
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan83
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA