Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 312 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Februari 2013 |
Pejabat Pengundangan |