Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 312 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Februari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |