Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Radiografer dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor29
Tahun2013
TentangJABATAN FUNGSIONAL RADIOGRAFER DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7342
Jumlah diDownload257
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1049
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan