Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2042 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |