Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor28
Tahun2013
TentangJABATAN FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1048
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan