Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Khusus Aparatur Sipil Negara Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor26
Tahun2014
TentangFORMASI KHUSUS APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3961
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1280
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2014
Pejabat Pengundangan