Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Pada Instansi Pemerintah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1196 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |