Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor23
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9111
Jumlah diDownload208
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan422
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2020
Pejabat Pengundangan