Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Bagi Jabatan Jabatan Tertentu dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor2
Tahun2015
TentangNILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR BAGI JABATAN JABATAN TERTENTU
DALAM SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4185
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2015
Pejabat Pengundangan