Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor2
Tahun2014
TentangJABATAN FUNGSIONAL PRANATA NUKLIR DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2014
Pejabat Pengundangan