Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 783 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |