Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor15
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4282
Jumlah diDownload252
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan332
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2020
Pejabat Pengundangan