Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Intelijen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor14
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8240
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan319
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2020
Pejabat Pengundangan