Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor13
Tahun2025
TentangJabatan Fungsional Pemeriksa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanRINI WIDYANTINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat264
Jumlah diDownload482
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan689
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA