Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor13
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG SISTEM INTELIJEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4129
Jumlah diDownload248
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan318
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2020
Pejabat Pengundangan