Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor11
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanRINI WIDYANTINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat74
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan586
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA