Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor1
Tahun2024
TentangJABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanABDULLAH AZWAR ANAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA