Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pegawai Setempat Pada Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor9
Tahun2025
TentangPegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2025
Pejabat yang MenetapkanSugiono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat52
Jumlah diDownload48
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan759
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA