Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor9
Tahun2011
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan