Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pengembalian Pinjaman Resmi Pejabat Dinas Luar Negeri Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pengembalian Pinjaman Resmi Pejabat Dinas Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2025
Pejabat yang MenetapkanSugiono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat46
Jumlah diDownload35
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan758
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA