Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan448
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2011
Pejabat Pengundangan