Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor6
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSugiono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat45
Jumlah diDownload52
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan499
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA