Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor6
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENERBITAN DAN PENCABUTAN KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan193
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2022
Pejabat Pengundangan