Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor5
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSugiono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat42
Jumlah diDownload42
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA