Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perwakilan Rawan dan/atau Perwakilan Berbahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor5
Tahun2020
TentangPERWAKILAN RAWAN DAN/ATAU PERWAKILAN BERBAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9603
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan345
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2020
Pejabat Pengundangan