Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor4
Tahun2022
TentangPENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2022
Pejabat Pengundangan