Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negri Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor4
Tahun2015
TentangJADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN LUAR NEGRI REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan301
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2015
Pejabat Pengundangan