Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor3
Tahun2022
TentangJADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2022
Pejabat Pengundangan