Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor21
Tahun2020
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1342
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2020
Pejabat Pengundangan