Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 147 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |