Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor14
Tahun2022
TentangTATA CARA LEGALISASI DOKUMEN PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 2022
Pejabat Pengundangan