Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor13
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1033
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan