Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor12
Tahun2025
TentangUnit Kerja Pengadaan Barang Jasa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2025
Pejabat yang MenetapkanSugiono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload22
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1107
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA