Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor10
Tahun2024
TentangPengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanRETNO L. P. MARSUDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat152
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan707
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA