Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor1
Tahun2024
TentangSTANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanRETNO L. P. MARSUDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat188
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA