Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Luar Negeri
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LUAR NEGERI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 11 Januari 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Luar Negeri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6660 |
| Jumlah diDownload | 210 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 29 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Januari 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Luar Negeri
Mencabut :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri yang Telah Ditandatangani Menteri Luar Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri yang Telah Ditandatangani Menteri Luar Negeri