Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.55/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.55/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2016
TentangTATA CARA UJI KARAKTERISTIK LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan287
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum