Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.38/menlhk/setjen/kum.1/4/2016 Tahun 2016 Tentang Persetujuan Pembuatan Danatau Penggunaan Koridor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016
Tahun2016
TentangPERSETUJUAN PEMBUATAN DANATAU PENGGUNAAN KORIDOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan586
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2016
Pejabat Pengundangan