Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.20/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi Biaya Operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.20/MENLHK-II/2015
Tahun2015
TentangFASILITASI BIAYA OPERASIONAL KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2612
Jumlah diDownload215
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan811
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2015
Pejabat Pengundangan