Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 43menhut Ii 2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1992 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |