Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1726 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |