Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1726 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |