Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1535 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |